Kegiatan Yudisium Mahasiswa Fikes Universitas Bhakti Kencana
Yudisium adalah Kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh akademik untuk kelulusan mahasiswa yang dikukuhkan pada tahapan pelaksanaan proses akhir pembelajaran. Pendidikan memiliki dasar yang berorientasi kepada mahsiswa oleh karena itu proses terakhir yang terjadi dalam kegiatan akademik untuk mahasiswa adalah proses kelulusan dimana orientas kegiatan tersebut harus merupakan proses akhir yang ditempuh oleh mahasiswa. Untuk sampai pada tahapan yudisium ini mahasiswa harus melalui serangkaian persyaratan saat menempuh proses pembelajaran yang sudah dijelaskan dari awal untuk dijalani oleh mahasiswa.
Kegiatan Yudisium TA 2022/2023 dilaksanakan pada hari/tanggal Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB secara Hybrid yang diikuti oleh 21 peserta Yudisium dari prodi kesmas sebanyak 18 orang dan prodi DIII Kebidanan PSDKU Mataram sebanyak 3 orang dan dihadiri oleh Bapak Rektor Dr.Apt Entris Sutrisno MH.Kes, Ibu Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. Ratna Dian Kurniawati M.Kes, wakil Dekan Fakultas Ibu Yanyan Mulyani SST.,M.Keb, Kepala Program Studi Kesehatan Masyarakat Bapak Agung Sutriyawan SKM.,M.Kes, Ibu Kepala Program Studi DIII Kebidanan PSDKU Mataram Isviyanti, M.Tr.Keb beserta para dosen-dosen Fakultas Ilmu Kesehatan.
Pelaksanaan yudisium ini berjalan dengan sukses dan lancar, sebagian besar peserta yudisium mendapatkan predikat “Cumlaude” sebanyak 13 orang, sangat memuaskan sebanyak 6 orang, dan yang meraih predikat memuaskan sebanyak 2 orang. Nilai tertinggi yaitu 3,92 diraih oleh 1 peserta yudisium program studi kesehatan masyarakat.
Adapun rangkaian kegiatan yudisium ini didokumenkan mulai dari SK yang ditandatangani oleh ketua senat, sekretaris senat, ibu dekan dan wakil Fakultas Ilmu kesehatan, dan para kepala program studi, lalu dilengkapi oleh berita acara dan daftar kehadiran oleh para dosen sebagai tamu undangan dan oleh peserta yudisium itu sendiri dan untuk pembacaan dari SK ini dibacakan oleh setiap kepala program studi kesehatan masyarakat dan kepala program studi DIII Kebidanan PSDKU Mataram. Pengumuman nilai IPK kepada mahasiswa ini sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh para pejabat pendidikan Universitas Bhakti Kencana. kelulusan ini diharapkan ini dapat meningkatkan mutu kualitas pendidikan mahasiswa dan kualitas institusi sesuai dengan yang diharapkan oleh Pendidikan Tinggi ( DIKTI ).