Pelayanan anestesi merupakan salah satu bagian dari pelayanan kesehatan yang berkembang dengan cepat seiring dengan peningkatan IPTEK di bidang anestesi. Pelayanan anestesi meliputi pelayanan anestesi/analgesia.
Penata anestesi di dalam praktik klinik mendapat sebutan sebagai penata anestesi merupakan salah satu spesialisasi dalam bidang keperawatan. Pelayanan keperawatan anestesiologi merupakan bentuk pelayanan profesional sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada tubuh keilmuan (body of knowledge) dan kiat keperawatan. Asuhan keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
Pendidikan D4 Anestesi adalah pendidikan vokasi dimana berdasarkan KKNI mempunyai kualifikasi pada level 6 sebagai berikut ; mampu memanfaatkan IPTEK dalam bidang keahliannya dan mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah, menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, dan mampu mengambil keputusan stategis berdasarkan analisis informasi dan data serta memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi serta bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Profil lulusan
Lulusan Program Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi adalah sebagai Penata Anestesi dengan sebutan sarjana Terapan Kesehatan yang mampu bertindak sebagai:
Pemberi Asuhan keperawatan anestesi (Care Provider)
Pemberi asuhan keperawatan anestesi meliputi : pelayanan pra anestesi, intraanestesi, pasca anestesi, pelayanan gawat darurat dan kritis, dan manajemen nyeri sesuai dengan kewenangannya terkhusus di bidang kardiovaskuler
Pemberi Asuhan keperawatan anestesi (Care Provider)
Pemberi asuhan keperawatan anestesi meliputi : pelayanan pra anestesi, intraanestesi, pasca anestesi, pelayanan gawat darurat dan kritis, dan manajemen nyeri sesuai dengan kewenangannya terkhusus di bidang kardiovaskuler.
Pengelola (manager)
Sebagai perencana, pengorganisasi, pelaksana dan evaluator dalam pelayanan keperawatan anestesi
Komunikator (Communicator)
Sebagai komunikator yang efektif dalam pelayanan keperawatan anestesi terhadap pasien, keluarga dan tenaga kesehatan lainnya.
Edukator (Edukator)
Sebagai pemberi edukasi dalam pelayanan asuhan keperawatan anestesi
Kolaburator (Collaborator)
Sebagai mitra kerja dalam Tim Pelayanan Anestesi ( Anesthesia Care Team) yang mampu bekerjasama dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pasien
Peneliti (Researcher)
Sebagai peneliti yang mampu mengkaji kasus penerapan ilmu dan teknologi keperawatan anestesi
PROSFEK KERJA
Perawat Anestesi bisa bekerja di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta, Perawat anestesi bisa bekerja membantu dokter, dokter gigi, dokter anestesi, dan praktisi medis profesional lainnya.